Sebanyak 60 Rekening ACT di Blokir Sementara, Transaksinya Tidak Main-main

- 6 Juli 2022, 18:32 WIB
PPATK blokir 60 rekening Aksi Cepat Tanggap.
PPATK blokir 60 rekening Aksi Cepat Tanggap. /Ilustrasi Pixabay/

Diketahui aktifitas dana yang masuk dan keluar di rekening ACT nilainya mencapai triliunan per tahun.

"Jadi dana masuk dana keluar per tahun itu putarannya sekitar Rp.1 triliun, jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," tandasnya.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Beli Hewan Kurban Untuk Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Ivan sendiri mengatakan pihaknya menduga aliran dana yang telah dihimpun ke rekening ACT tidak langsung di sumbangkan. Dana tersebut diduga dikelola secara bisnis dan berputar hingga mejadi keuntungan.

"Kami menduga ini merupakan transaksi dari bisnis ke bisnis sehingga tidak urni menghimpun dana yang kemudian di salurkan kepada tujuan," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x