Posting soal Jual Beli Jabatan di Medsos, Murniasih Dilaporkan ke Bupati Brebes

- 13 Juli 2022, 22:18 WIB
Tangkapan layar postingan akun facebook atas nama Murniasih.
Tangkapan layar postingan akun facebook atas nama Murniasih. /

Sebagai ASN, lanjut dia, hal itu tidak pantas disampaikan di medsos. Apalagi menyangkut institusi dimana ia bertugas.

"Tentu ini jelas-jelas melanggar kode etik ASN, untuk itu kami meminta kepada Bupati segera mengusut dan menindak tegas kepada yang bersangkutan," kata Subhan.

Baca Juga: Warga Brebes Menangis Histeris sambil Peluk Puan Maharani, Kenapa ya?

Apabila hal itu terus dibiarkan, maka akan mengganggu kondusifitas daerah dan mengganggu kinerja ASN khususnya di lingkungan Disdikpora Brebes.

Subhan juga menantang kepada yang bersangkutan untuk membuktikan tuduhan tersebut. Dan apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan tuduhan itu, maka yang bersangkutan dianggap telah menyebarkan kabar bohong dan fitnah.

Di BKPSDMD Brebes sendiri para aktifis juga melayangkan surat tembusan laporan yang diterima oleh Petugas Pelayanan Kepegawaian Ma'muri.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x