Kades Harus Bagi Tugas dengan Perangkat Dalam Mengelola Dana Desa

- 20 Juli 2022, 10:47 WIB
Kades Bantarkawung melantik Kasi Kesra di aula balai desa setempat pada Rabu 20 Juli 2022.
Kades Bantarkawung melantik Kasi Kesra di aula balai desa setempat pada Rabu 20 Juli 2022. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Dana di desa berbeda sekarang dengan dulu.

Camat Bantarkawung, Teguh Budi Raharjo mengatakan, dana yang masuk ke desa mencapai miliaran rupiah.

"Jauh lebih besar dari dana yang dikelola kecamatan," kata Teguh dalam sambutanya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kasi Kesejahteraan Desa Bantarkawung, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Pemdes Kalijurang Sedang Buka Lowongan Perangkat Desa, Bagi yang Minat Hubungi Panitia

Karena itu, kepala desa harus mampu membagi tugas perangkat desa dalam mengelola dana di desanya.

Sementara itu, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah, perangkat desa yang dilantik yakni Ujang Nur Muhamad.

Ia menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan.

Dalam sambutanya, Kepala Desa Bantarkawung M Rifai mengucapkan kepada perangkat desa yang dilantik.

Ia berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk menyesuaikan diri.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah