Puluhan Perangkat Desa di Kabupaten Brebes Diundang Kejari Terkait Nunggaknya Iuran BPJS Ketenagakerjaan

- 30 Agustus 2022, 16:14 WIB
pemanggilan puluhan perangkat desa di Kabupaten Brebes oleh Kejari Brebes
pemanggilan puluhan perangkat desa di Kabupaten Brebes oleh Kejari Brebes /Oki Adiguna/

PORTAL BREBES – Puluhan Perangkat Desa di Kabupaten Brebes diundang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes terkait penyelesaian piutang iuran program BPJS Ketenagakerjaan cabang Tegal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho membenarkan pemanggilan puluhan perangkat Desa di Brebes terkait dengan menunggaknya iuran saat dikonfirmasi Portal Brebes, Selasa 30 Agustus 2022

Menurutnya, sebanyak 99 perangkat desa yang sudah diundang Kejari Brebes, namun pemanggilan secara bertahap.

Baca Juga: 60 Peserta Ikuti Lomba Karaoke Dalam Rangka HUT RI ke-77 Tingkat Kecamatan Tonjong

Dijelaskan, diundangnya puluhan perangkat desa di Kabupaten Brebes berawal dari ditemukan adanya tunggakan iuran oleh puluhan perangkat Desa di Kabupaten Brebes itu.

“Jadi setelah kita melakukan penanganan, pemberitahuan melalui surat tertulis dan lain sebagainya, namun belum juga dibayarkan iuranya. Makanya kami serahkan penanganan piutang iuran tersebut kepada Kejari Brebes,” terangnya.

Nugroho melanjutkan, undangan yang pertama dilayangkan kepada 50 perangkat desa yang kemudian dilanjutkan sisanya dari 99 perangkat desa di Kabupaten Brebes itu.

Baca Juga: Resepsi HUT RI ke-77 Desa Kutamendala Berlangsung Meriah: RW 03 Pandansari Juara Umum

“Kami serahkan 99 perangkat desa di Kabupaten Brebes, yang tahap awal dipanggil 50 orang dan sisanya ditahap kedua,” jelasnya.

Nugroho menjelaskan, masing-masing perangkat desa di Kabupaten Brebes itu dalam menunggak pembayaran di BPJS Ketenagakerjaan berbeda-beda.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah