Desak Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Ditutup, Diduga Belum Berizin

- 20 September 2022, 10:42 WIB
Kabid Pelayanan dan Perijinan DPMPTSP Kabupaten Brebes Afroni memberi keterangan terkait dengan berdirinya pabrik pencelupan atau pewarnaan kain di Brebes.
Kabid Pelayanan dan Perijinan DPMPTSP Kabupaten Brebes Afroni memberi keterangan terkait dengan berdirinya pabrik pencelupan atau pewarnaan kain di Brebes. /Harvi/

Dengan demikian seluruh perizinan baik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan lainnya dikeluarkan oleh OPD di tingkat daerah.

Namun pihaknya belum mengetahui persis apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi izin dimaksud.

Dan untuk mengetahui kepastiannya, hal itu perlu ditanyakan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Karena terkait dengan Amdal, itu merupakan kewenangan dari DLH Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik di Bangsri Brebes Diduga Belum Berizin, Aktifis: Harus Dihentikan

"Tapi sepengetahuan saya di Brebes belum ada Komisi Penilaian Amdal. Sehingga prosesnya dilakukan di Provinsi, berdasarkan surat arahan dari LH kabupaten," ujarnya.

Sementara, Kepala DLH Kabupaten Brebes Laode Aries Findar saat dihubungi melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan. Yang bersangkutan hanya menunjukan video suasana rapat di ruang tertentu.

Saeful Fajar, salah satu aktifis pemerhati pembangunan di Kabupaten Brebes mengaku prihatin atas ketidaktegasan pemerintah terhadap investor.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, diketahui pabrik pencelupan kain yang ada di pantura Bangsri belum mengantongi ijin pemanfaatan jalan dari Bina Marga.

Baca Juga: CPNS Formasi Umum Pemkab Brebes Mengikuti Latsar

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x