Honorer di Brebes Kini Bisa Tersenyum, Formasi PPPK Brebes Disetujui Pemerintah Pusat

- 9 November 2022, 06:00 WIB
Bupati dan rombongan menemui Kemenpan RB terkait formasi PPPK Kabupaten Brebes
Bupati dan rombongan menemui Kemenpan RB terkait formasi PPPK Kabupaten Brebes /dok. Humas Kab.Brebes/

PORTAL BREBES - Guru honorer di Kabupaten Brebes bisa tersenyum setelah akhirnya pemerintah pusat membuka kembali formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disetujui pemerintah pusat.

Sebelumnya, formasi PPPK 2022 di Brebes dibatalkan. Hal ini dikatakan Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani saat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.

Padahal, menurut Nunuk, Kemenpan RB telah menetapkan sebanyak 538 formasi.

Baca Juga: Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kutamendala Brebes Tahun 2023 Ditetapkan

“Brebes ini menarik semua usulannya, sehingga yang sudah mendengar kabar baik 587 guru ini akan sangat sedih,” ungkap Nunuk.

Kondisi inilah yang memicu massa menggerudug DPRD Brebes pada Senin 9 November 2022.

Massa yang berasal dari guru GTT se-Kabupaten Brebes tersebut mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Brebes.

Namun kini para guru GTT tersebut bisa tersenyum setelah emerintah pusat menyetujui pembukaan penerimaan CASN PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2022 untuk Tenaga Guru sejumlah 1285 formasi dan Tenaga Kesehatan sejumlah 125 formasi.

Seperti siaran pers Humas Kabupaten Brebes yang diterima Portal Brebes menyebutkan, Pemda Brebes telah menghadap Kemenpan RB guna membahas persoalan PPPK di Kabupaten Brebes.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Humas Kab. Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x