Unik! Adat Bangunan Rumah di Kampung Jalaswatu Brebes, Tidak Boleh Gunakan Semen

- 12 November 2022, 17:00 WIB
potret kondisi bangunan di Kampung Jalawatsu Kabupaten Brebes
potret kondisi bangunan di Kampung Jalawatsu Kabupaten Brebes /Istimewa/

Unsur yang diperbolehkan seperti kayu, besi, plastik dan batu, oleh sebab itulah warga kampung masih mempertahankan bangunan rumah tradisional berlantai tanah/ kayu, berdinding papan kayu, dan beratapkan seng, untuk kelengkapan rumah seperti kloset bahan yang digunakan adalah plastik.

Baca Juga: Borobudur Marathon 2022 Tuai Apresiasi Kepada Ganjar, Warga : Alhamdulilah

Selain pantangan fisik kampung jalawastu juga terdapat pantangan lainnya seperti pementasan wayang, memelihara angsa, domba, dan kerbau, serta menanam bawang merah.

Menurut dastam, pementaskan wayang tidak diperbolehkan lantaran berkaitan dengan memainkan peran manusia, sedangkan memelihara hewan tertentu dilarang karena dianggap mengotori lingkungan.

Sebagai salah satu destinasi wisata yang unik dan menarik Kampung Jalawastu patut untuk dikembangkan, dimana Kampung Jalawastu terdapat banyak kendala terutama pada sektor infrastruktur.

Baca Juga: UPS Tegal dan Polres Tegal Kota Gelar Senam Sehat Bersama

Kondisi jalan aspal menuju lokasi yang mulai terkelupas, persampahan yang belum terkelola dengan baik, tidak adanya sistem sanitasi terpusat, pemanfaatan sumber mata air yang belum terkelola dengan baik, serta sarana penunjang pariwisata yang belum lengkap.

Berkaitan dengan hal tersebut perlu perhatian khusus dalam upaya mempertahankan dan melestarikan kawasan adat tersebut, serta dalam rangka pemenuhan tempat tinggal dan berkehidupan yang layak//berkualitas bagi masyarakat kampung tersebut sesuai amanah perundangan, sekaligus mengangkat ekonomi masyarakat sekitar.

Salah satu upaya yang dilakukan kedepan adalah mengidentifikasi kawasan permukiman adat/tradisional. Kawasan permukiman adat/tradisionalini memiliki karakter dan tipologi berbeda-beda. Dengan adanya identifikasi ini diharapkan akan ditemukenali upaya penangan dan pemenuhan.(Irkham Musatir/Portal Brebes)***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x