Unik! Adat Bangunan Rumah di Kampung Jalaswatu Brebes, Tidak Boleh Gunakan Semen

- 12 November 2022, 17:00 WIB
potret kondisi bangunan di Kampung Jalawatsu Kabupaten Brebes
potret kondisi bangunan di Kampung Jalawatsu Kabupaten Brebes /Istimewa/

PORTAL BREBES – Ada yang tidak biasa pada bangunan rumah di Brebes ini. Uniknya, bangunan tersebut tidak boleh menggunakan semen, karena bisa pamali.

Bangunan tersebut berada di Kampung Jalawatsu, Kabupaten Brebes yang berlokasi di Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Dilansir Disperakim.jatengprov.go.id, Kampung Jalawastu merupakan desa adat yang ada di Kabupaten Brebes terdiri dari 70 bangunan dan 90 Kepala Keluarga.

Baca Juga: Targetkan 2,19 Persen Warga Purbalingga Entas Kemiskinan di Tahun 2023, TKSK Didorong Segera Verifikasi Data

Kampung Jalawastu ini masih mempertahankan adat dan budaya lokal, di kampung ini rumah-rumah warga dibangun tanpa semen dan keramik.

Keunikan sangat nampak pada kampung ini dimana penggunaan bahasanya, walaupun kebanyakan masyarakat di sana berasal dari etnis Jawa, namun dalam berkomunikasi sehari-hari mereka justru menggunakan Bahasa Sunda.

Hal ini tidak terlepas dari posisi geografisnya yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Lepas Ribuan Pelari Borobudur Marathon 2022, Ganjar Sebut Akan Berikan Bonus Rp50 Juta Jika Seperti Ini

Keunikan lain dari Kampung Jalawastu adalah adanya pantangan (pamalian) membangun rumah dengan menggunakan semen, keramik, dan genteng atau tanah liat yang dibakar.

Pamali ini menurut Dastam, pemangku adat Kampung Jalawastu merupakan adat kebiasaan yang sudah turun menurun dimana masyarakat percaya akan tertimpa musibah bila menggunakan material bangunan tersebut.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x