Berdirinya RPU, diyakini dapat menghasilkan daging yang aman dan layak untuk dikonsumsi sesuai prinsip prinsip yang telah disyaratkan.
Di dalam RPU, minimal harus ada dua personel yang wajib ada, yaitu dokter hewan dan Juleha.
Kepala DPKH Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto mengatakan hal senada. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mengawal proses pembangunan RPU hinga selesai.
Dia menyebutkan kesuksesan pembangunan RPU karena adanya kerja keras bersama yang sangat luar biasa.
Baca Juga: Jelang Purna Tugas, Bupati Brebes Diisukan Bakal Melantik 140 Kepala Sekolah, Benarkah?
Sementara, peresmian RPU Modern itu dihadiri Kepala Pusat Inovasi Keamanan dan Kehalalan Produk Hewan Fakultas Kesehatan, UGM Dr Soni Handoko, Staf Ahli Bupati, beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Ketua Dekranasda Brebes Dr Warsidin MH, para anggota Juleha dan tamu undangan lainnya.***