BLT di Desa Sengon Brebes Diduga Disunat, Kades Langsung Menerbitkan Surat Ini

- 1 Desember 2022, 23:55 WIB
Pemerintah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung melayangkan surat edaran kepada masing-masing RT untuk mengembalikan uang pungutan BLT.
Pemerintah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung melayangkan surat edaran kepada masing-masing RT untuk mengembalikan uang pungutan BLT. /Harvi/

PORTAL BREBES - Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes diduga disunat atau dipotong.

Kabarnya, pemotongan BLT yang disalurkan melalui Kantor Pos itu, dilakukan oleh salah satu Ketua RT di desa tersebut. Nominal pemotongan bervariasi. Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Akibatnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sengon mengaku kecewa.

Baca Juga: Shintya Sandra Kusuma Siap Maju sebagai Calon Anggota DPR RI di Dapil IX Jateng

"Dipotong oleh ketua RT. Alasannya untuk penerangan jalan lingkungan. Tiap KPM ada yang diminta Rp 50 ribu, ada juga yang Rp 100 ribu," tutur salah satu KPM di Desa Sengon yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Padahal, lanjut dia, untuk pengadaan penerangan jalan lingkungan baik tiang maupun lampu telah dianggarkan melalui dana desa (DD).

Karenanya, dia berharap Pemerintah Kabupaten Brebes untuk rutin memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah desa. Sehingga tidak ada lagi tindakan menyimpang yang berpotensi merugikan warga maupun keuangan negara.

Baca Juga: Purna Tugas, Bupati Brebes Resmikan Gedung Penunjang dan RAMP RSUD

"Pemkab harus segera memberikan sosialisasi lagi soal BLT, kasihan warga kalau BLT nya dipotong," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x