Diduga Belum Kantongi Ijin Amdal dan Andalalin, Pengurugan Lahan Pabrik Milik PT Duk Kyung Disoal

- 27 Desember 2022, 13:08 WIB
AUDIENSI - Sejumlah aktifis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Brebes.
AUDIENSI - Sejumlah aktifis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Brebes. /harviyanto/

PORTAL BREBES - Proyek pengurugan milik PT. Duk Kyung International (DKI) yang ada di pantura Tanjung di protes sejumlah aktifis masyarakat.

Mereka datang ke kantor Penjabat (Pj) Bupati Brebes untuk mengadukan perusahaan yang diduga belum mengantongi Ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Ijin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

M. Subhan yang ikut dalam audiensi dengan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin Senin 26 Desember 2022 meminta agar Pemkab Brebes melakukan tindakan tegas atas adanya aktifitas proyek pengurugan di lahan yang akan di bangun pabrik milik PT. Duk Kyung.

Baca Juga: BCA Mobile Alami Kendala, Pengguna Serbu Twitter Keluhkan Indikator Merah

Menurut Subhan, adanya lalu lalang kendaraan pengangkut material urugan yang melintas di jalur nasional dianggap sangat membahayakan keselamatan warga.

Apalagi, diketahui banyak material yang jatuh ke jalan akibat aktifitas tersebut.

"Ini sangat membahayakan warga, untuk itu kami meminta kepada Pemkab Brebes untuk melakukan upaya penertiban,"pinda Subhan yang diamini oleh aktifis lainnya.

Dalam kesempatan itu, Subhan menyebut kalau PT. Duk Kyung International diduga juga belum mengantongi Ijin baik Amdal maupun Andalalin.

Baca Juga: Lirik Lagu Korea This Love - Davinci dan Terjemahan Bahasa Indonesia (Soundtrack Descendants Of The Sun)

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x