Diduga Belum Kantongi Ijin Amdal dan Andalalin, Pengurugan Lahan Pabrik Milik PT Duk Kyung Disoal

- 27 Desember 2022, 13:08 WIB
AUDIENSI - Sejumlah aktifis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Brebes.
AUDIENSI - Sejumlah aktifis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Brebes. /harviyanto/

Padahal, untuk mendirikan sebuah pabrik, perusahan wajib mengantongi ijin tersebut terlebih dulu.

Lebih lanjut dikatakan Subhan, pihaknya bersama aktifis masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) mengharapkan agar seluruh investor yang masuk ke Brebes untuk tertib aturan.

"Sebagai masyarakat kami sangat mendukung iklim investasi di Brebes. Tapi tetap harus sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menilai berdasarkan berkas yang ada, PT Duk Kyung Internasional telah memenuhi syarat untuk melakukan persiapan pendirian pabrik.

Baca Juga: Tukar Hadiah Gratis! Cek Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Selasa 27 Desember 2022

Persiapan tersebut meliputi, pembebasan lahan, penataan dan pengurugan lahan. Adapun dampak yang timbul di luar tahap persiapan di atas, seperti lalu lintas, kesehatan dan lingkungan sekitar akan dilihat kembali.

"Tadi kita sudah sepakat, kita butuh investasi. Nah, terkait dengan dampak yang ditimbulkan, nanti kita cari solusinya. Sehingga kita tidak saling menyalahkan satu sama lain," tegas Urip Sihabudin. ***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah