Para Petani Desa Bulusari Brebes, Diajak Bertani Alami dengan Memanfaatkan Burung Hantu dan Pupuk Organik

- 29 Desember 2022, 15:02 WIB
BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian.
BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian. /Kodim 0713 Brebes/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Para petani di Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diajak bertani alami dengan memanfaatkan burung hantu untuk pengendalian hama tikus dan juga memupuk areal persawahan mereka dengan pupuk fermentasi atau pupuk organik.

Disampaikan Pelda Hernawan Fuadi, Bati Tuud Koramil 07 Bulakamba Kodim 0713 Brebes selaku motivator, bahwa pihaknya bersama BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian.

“Burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri, sehingga harus dibuatkan sarang. Burung ini mempunyai karakter betah di sarang dan betah tinggal disitu jika lingkungannya banyak tikus,” ujarnya, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Kabupaten Brebes, Kamis 29 Desember 2022 Berpotensi Hujan di Malam Hari

Proses alami pengendalian hama tikus dengan mengaktifkan kembali rantai makanan ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, namun hasilnya sangat efektif karena makanan dari burung hantu 99 persen adalah tikus.

“Jika berbunyi, suara burung hantu saja sudah cukup untuk menakuti gerombolan tikus,” sambungnya.

Ia pun minta kepada pemerintah desa untuk membuat Perdes yang melarang menembak/membunuh segala jenis burung hantu terutama di lingkungan pertanian.

Baca Juga: Ingatkan Pemudik Waspadai Tindak Kejahatan, Polres Tegal Kota Pasang Spanduk Himbauan

“Kita himbau juga agar para petani dan warga setempat agar tidak membunuh ular sawah karena itu juga merupakan predator alami tikus,” tandasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x