Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Negeri (PN) Brebes Buka Layanan di MPP

- 30 Desember 2022, 06:38 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Brebes bertekad meningkatkan kualitas pelayanan dengan turut bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Brebes bertekad meningkatkan kualitas pelayanan dengan turut bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes /Dinkominfotik Brebes/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Brebes bertekad meningkatkan kualitas pelayanan dengan turut bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes.

 Wujud dari itu dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pengelola MPP.

Naskah perjanjian ditandatangani Ketua PN Brebes Dedy Muchti Nugroho SH MHum dan Kepala DPMPTSP, di DPMPTSP Jalan P Diponegoro 141 Brebes, Rabu 28 Desember 2022.

Baca Juga: Program Permakanan Lansia dan Disabilitas, Kemensos Bekerjasama dengan Sedekah Jum’at Berkah Jatibarang Brebes

Dedy Muchti menjelaskan, MoU dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Mahkamah Agung yang menyatakan, bila ada MPP di daerah maka PN wajib bergabung dan berpartisipasi aktif.

PN akan mengisi tiga layanan utama, pertama Informasi yang terkait dengan konsultasi atau avis hukum dan pembuatan surat keterangan (Suket) melalui aplikasi Elektronik Surat Keterangan (eraterang). Kedua pembuatan akun dan penginputan data pemohon pada aplikasi serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi.

 Dan ketiga, e-Court atau layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara atau sidang Online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara online, pembayaran online, pemanggilan dan persidangan secara elektronik.

Baca Juga: Warga Geruduk Balai Desa Songgom Brebes, Kades Mengaku Dana BLT Milik 224 Warga Dipakai Operator Desa

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court, kata Dedy, Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). BSrE merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan persandian sebagai sarana pengamanan legalitas dokumen perkara.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah