Para Petani Desa Bulusari Brebes, Diajak Bertani Alami dengan Memanfaatkan Burung Hantu dan Pupuk Organik

- 29 Desember 2022, 15:02 WIB
BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian.
BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian. /Kodim 0713 Brebes/Portal Brebes/

“Semua bahan kemudian dicampur. Ingat, saat mengaduk selama kurang lebih 15 menit harus berlawanan dengan arah jarum jam,” tegasnya.

Lanjut Hari Purnomo, setelah proses pengadukan, drum kemudian ditutup rapat dan didiamkan selama 7 hari.

Setelah itu, tutup dibuka untuk mengetahui proses fermentasi berhasil atau tidak.

“Jika saat tutup dibuka tercium baunya tak sedap, itu tandanya fermentasi belum berhasil sehingga ditambahkan kembali 3 kg gula dan didiamkan kembali selama 1 minggu,” tandas Hari Purnomo.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Libur Nataru 2023, Polres Brebes Patroli di Obyek Wisata

Kemudian untuk pemakaian pupuk fermentasi, dalam 1 tangki semprot hama (14 liter) minimal menggunakan 1 liter pupuk fermentasi. Pada dasarnya, semakin banyak jumlah liter cairan fermentasi yang dituangkan dalam 1 tangki semprot hama maka akan semakin baik.

“1 tangki semprot hama yang telah dicampur cairan fermentasi dapat digunakan untuk memupuk tanaman di areal seluas 1-2 hektar, atau dalam 1 liter cairan fermentasi bisa untuk seperempat bahu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah