PORTAL BREBES - Pemkab Brebes melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merilis 10 desa dengan capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak baik.
Kesepuluh desa itu dianggap memiliki rapot merah karena penarikan PBB untuk SPPT tahun 2022 masih di bawah 45 persen. Terhitung sampai dengan Tanggal 30 Desember 2022.
Berikut 10 desa dengan capaian PBB terendah yang bersumber dari Kantor Pelayanan Pajak Dipenda Kabupaten Brebes.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Tuban, Nomor 2 Suguhkan Pemandangan Pantai yang Eksotik
1. Desa Sridadi Kecamatan Sirampog
-Ketetapan Baku Rp 87.943.099
-Realisasi Rp 10.544.855
-Prosentase (11,99%)
-Sisa Baku Rp 77.398.244
2. Desa Tembongraja Kecamatan Salem
-Ketetapan/Baku Rp 172.293.790
-Realisasi Rp 31.632.787
-Prosentase (18,36%)
-Sisa Baku Rp 140.661.003
3. Desa Sitanggal Kecamatan Larangan