PORTAL BREBES - Anggota DPR RI Paramtiha Widya Kusuma mengecam keras kejadian pemerkosaan yang terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
"Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai? Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh enam laki-laki?"kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa 17 Januari 2023.
Menurut Paramitha, pilihan damai sangatlah tidak adil bagi korban kasus pemerkosaan. Para pejuang kemanusiaan yang peduli terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, juga sangat menyesali karena kasus ini tidak diproses hukum.
Dengan proses hukum, diharapkan juga timbul efek jera bagi para pelaku. Apalagi Ketua DPR RI, Puan Maharani telah memprioritaskan pengesahan UU TPKS untuk menyelesaikan kasus kasus seperti ini, agar korban bisa terlindungi ketika melapor.
"Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum," katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPA Brebes, Kuntoro, mengutuk keras aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh enam orang pelaku kepada anak di bawah umur yang terjadi Kecamatan Tanjung.
Aksi pemerkosaan tersebut tergolong sadis, lantaran korban dicekoki miras oplosan dan digilir oleh enam pelaku.