Anggota DPR RI Kecam Kasus Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur oleh 6 Remaja di Brebes yang Berujung Damai

- 17 Januari 2023, 15:05 WIB
KECAM - Anggota Komisi VII DPR RI Patamitha Widya Kusuma mengecam keras tindak pemerkosaan yang berujung damai di Brebes.
KECAM - Anggota Komisi VII DPR RI Patamitha Widya Kusuma mengecam keras tindak pemerkosaan yang berujung damai di Brebes. /harviyanto/

PORTAL BREBES - Anggota DPR RI Paramtiha Widya Kusuma mengecam keras kejadian pemerkosaan yang terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

"Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai? Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh enam laki-laki?"kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa 17 Januari 2023.

Menurut Paramitha, pilihan damai sangatlah tidak adil bagi korban kasus pemerkosaan. Para pejuang kemanusiaan yang peduli terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, juga sangat menyesali karena kasus ini tidak diproses hukum.

Baca Juga: Gadis Berusia 15 tahun Diperkosa 6 Remaja yang Dimediasi, Kini Sedang Ditangani Satreskrim Polres Brebes

Dengan proses hukum, diharapkan juga timbul efek jera bagi para pelaku. Apalagi Ketua DPR RI, Puan Maharani telah memprioritaskan pengesahan UU TPKS untuk menyelesaikan kasus kasus seperti ini, agar korban bisa terlindungi ketika melapor.

"Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas PPA Brebes, Kuntoro, mengutuk keras aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh enam orang pelaku kepada anak di bawah umur yang terjadi Kecamatan Tanjung.

Aksi pemerkosaan tersebut tergolong sadis, lantaran korban dicekoki miras oplosan dan digilir oleh enam pelaku.

Baca Juga: Soto Sokaraja Khas Banyumas yang Nikmat Rasanya

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x