Gadis Berusia 15 tahun Diperkosa 6 Remaja yang Dimediasi, Kini Sedang Ditangani Satreskrim Polres Brebes

- 17 Januari 2023, 14:55 WIB
Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati didampingi Kasubsi Penmas Sie Humas, Aipda Sarinto saat dikonfirmasi sejumlah awak media
Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati didampingi Kasubsi Penmas Sie Humas, Aipda Sarinto saat dikonfirmasi sejumlah awak media /Humas Polres Brebes/

PORTAL BREBES – Kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Brebes yang dilakukan oleh 6 remaja yang viral dimedia sosial, hingga saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Brebes.  

Hal tersebut disampaikan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati didampingi Kasubsi Penmas Sie Humas, Aipda Sarinto melalui pernyataan resmi humas Polres Brebes, Selasa 17 Januari 2023.

Dikatakan, bahwa kejadian pemerkosaan tersebut, terjadi pada Desember 2022 yang kemudian dimediasi oleh salah satu LSM pada 29 Desember 2022 lalu di kediaman Kepala Desa tanpa melibatkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Biadab! 6 Pemuda di Brebes Diduga Perkosa Gadis Di bawah Umur, LSM LANDEP Laporkan Kasus itu ke Polisi

“Dalam mediasi tersebut korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan yang dimediasi oleh pemerintah desa setempat dan LSM setempat disaksikan oleh tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kadus, Kepala Desa dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban,” kata Iptu Puji.

Dengan adanya pengaduan dari Dedy Rochman, selaku ketua LSM lembaga analisis data dan kajian kebijakan publik (LANDEP) pada hari Senin 16 Januari 2023 kemarin, Iptu Puji menerangkan, langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian saat ini yakni menerima pengaduan serta menerbitkan springas dan sprindik.

Upaya yang akan diambil dalam hal ini Satreskrim Polres Brebes melalui UNIT PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara yang kemudian mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Brebes Hari Ini Selasa 17 Januari 2023 Berawan Tebal

Kemudian, melakukan visum (VET) terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, proses lidik atau sidik tuntas hingga update perkembangan kasus.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya, untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat guna penanganan lebih lanjut,” bebernya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x