PORTAL BREBES - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK ) adalah surat keterangan resmi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata anteseden orang tersebut.
Bagi warga masyarakat Brebes yang akan mencari SKCK silahkan datang sendiri ke Mapolres Brebes, waktu pelayanan penerbitan SKCK dilaksanakan setiap hari kerja dari jam 08.00 - 15.00 Wib kecuali hari Sabtu dari Jam 09.00 hingga 12.00 Wib.
Waktu yang diperlukan dalam memproses SKCK selambat-lambatnya 1 jam setelah surat permohonan disampaikan kepada pejabat yang berwenang menerima permohonan SKCK dan dinyatakan lengkap persyaratannya.
Tempat pelayanan penerbitan SKCK dilaksanakan di loket pelayanan SKCK pada Sat Intelkam Polres Brebes.
Tatacara Penerbitan SKCK bagi pemohon SKCK, sebagai berikut :
1. Mendaftar dan menyerahkan persyaratan termasuk sidik jari pada loket yang telah disediakan dengan membawa dokumen asli;
2. Mengisi formulir daftar pertanyaan;
3. Menyerahkan kembali formulir daftar pertanyaan yang telah diisi kepada petugas.