Warga Songgom Datangi Kejaksaan, Pertanyakan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa oleh Kades

- 15 Mei 2023, 13:53 WIB
/

PORTAL BREBES - Sejumlah warga Desa/Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom Senin 15 Mei 2023 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Brebes.

Kedatangan mereka tidak lain untuk menanyakan tindak lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran desa yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan.

Kordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom Wasori menyebut kalau laporan atas dugaan penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa sudah dilayangkan sejak Tanggal 18 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Di Tegal Hanya Satu Parpol yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU, 17 Lainnya Tahap Verifikasi

"Hari ini kami datang kembali ke kantor Kejaksaan, untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporan yang pernah kami layangkan sebelumnya," ujar Wasori di dampingi warga lainnya.

Lebih lanjut Wasori menyebut, kalau proses penanganan atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh kepala desa Sahuri sudah dilakukan oleh Inspektorat. "Bahkan ini sudah melebihi 60 hari,"tambah dia.

Wasori menilai, kalau telah terjadi kerugian negara hingga Rp486 juta pada tahun 2022. Dimana uang tersebut merupakan anggaran yang berasal dari program fisik (padat karya), Bumdes dan BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Brebes dan Sekitarnya Hari Ini, Senin 15 Mei 2023

"Dimana untuk program fisik berupa pengerasan jalan dan talud jalan. Sedang untuk BLT, dari hasil pemeriksaan inspektorat terdapat nama-nama yang fiktif,"ujar Wasori.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x