PORTAL BREBES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal akan melakukan Operasi Patuh Candi pada Senin 10 Juli 2023 mendatang.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat lantas, AKP Erwin Chan Siregar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi itu berlangsung selama 2 pekan. Dari mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang.
"Untuk kegiatan Operasi Patuh Candi sesuai arahan dari pusat, dilakukan menggunakan 20 persen kegiatan preemtif, 20 persen preventif dan 60 persen kegiatan represif atau penindakan," ungkapnya, Jumat 7 Juli 2023.
Baca Juga: Srikandi Polres Tegal Kota Gelar Patroli Jumatan
Penindakan tersebut, lanjut ia, yang dikedepankan adalah penindakan menggunakan ETLE Mobile Hand Helt, namun jika ada pelanggaran yang tidak bisa menggunakan ETLE akan menggunakan penindakan ditempat.
Dikatakan, gelaran Operasi Patuh Candi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan dengan dinas terkait. Selanjutnya dilakukan Operasi Patuh Candi selama 14 hari kedepan.
"Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan," katanya.
Ada beberapa pelanggaran yang akan disasar selama operasi tersebut. Di antaranya yakni pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
Erwin berharap, Operasi Patuh Candi 2023 ini bisa lebih meningkatkan kesadaran bagi pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.