Banyak yang Belum PNS, DPD FK-BPPPN Minta Mendagri Memperhatikan Nasib Anggota Satpol PP

- 18 Juli 2023, 14:01 WIB
FK-PBPPPN melakukan kordinasi terkait dengan nasib anggota Satpol PP yang belum diangkat menjadi ASN.
FK-PBPPPN melakukan kordinasi terkait dengan nasib anggota Satpol PP yang belum diangkat menjadi ASN. /

Tak hanya itu, Fadlun pun menegaskan terhadap Kemendagri untuk menangani secara serius permasalah ini.

"Kami forum tidak mau diberikan PHP karena ini menyangkut nasib orang banyak, kami meminta agar Kementerian Dalam Negeri serius menangani permasalahan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," tegasnya.

Fadlun selaku Ketua FK-BPPPN juga turut yakin dengan sosok Mendagri yang pernah menjabat sebagai Kapolri yang mana pihaknya menanti kabar baik tersebut.

Baca Juga: Beredar Video Pohon Asem di Brebes Sebelum Ditebang Diadakan Slametan, Warganet : Hanya Ada di Indo Ges

"Kami yakin dengan di pimpinnya kementerian dalam negeri oleh mantan Kapolri, beliau pasti paham resiko penegakan perda itu seperti apa dan kami menunggu kabar baik ini," tukasnya.

Mengenai hal ini, Fadlun menyampaikan bahwa pengawalan ini akan terus dilakukan sampai semua penyelesaian honorer Satpol PP Se-Indonesia sudah diserahkan kepada Menpan RB sesua amanah Undang-Undang yang berlaku.

"Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu diserahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 Pasal 256 Polisi Pamong Praja adalah pegawai negeri sipil," terangnya.

Baca Juga: PT. KAI Salurkan Bantuan CSR untuk Tiga Desa di Brebes Melalui Program TJSL

Fadlun menambahkan bahwa sepanjang aturan perundang-undangan masih berlaku maka pemerintah harus menjalankan sesuai amanah konstitusi.

"Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus di jalankan pemerintah tidak boleh melanggar konstitusi dan jalankan amanat UU," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah