PORTAL BREBES - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BPPPN) terus berupaya mengawal kasus honorer Satpol PP. Pengawalan terhadap honorer Satpol PP ini terus diupayakan pada permasalahan mengenai pemetaan non PNS.
FK-BPPPN berupaya untuk terus mengupayakan nasib ribuan tenaga honorer Satpol PP yang hingga saat ini diketahui belum ada kejelasan.
Aksi pengawalan yang dilakukan oleh FK-BPPPN didasari lantaran lima tahun terkahir ini tidak terdapat adanya formasi CPNS yang diperuntukkan bagi honorer Satpol PP.
Baca Juga: Raden Mas Asfad Romli Ajak Warga Brebes Hadiri Haul Akbar Wali Songo di Masjid Istiqlal Jakarta
Aksi tersebut juga didasarkan pada amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 yang menyebutkan, bahwa mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan dipastikan masuk di dalamnya.
Ketua Umum FK-BPPPN Fadlun Abdilah menyampaikan bahwa hingga kini Kemendagri belum menyampaikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol PP.
"Kementerian dalam negeri sampai detik ini belum juga memberikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Kantor BPN Brebes Terbakar, Bagaimana dengan Nasib Sertifikat Tanah Warga
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau diberikan harapan yang tak sesuai. Fadlun menilai bahwa hal ini terus diupayakan sebab menyangkut nasib orang banyak.