Warga Brebes Siap-siap, Beli Gas LPG 3 Kg Akan Pakai KTP! Cek Selengkapnya

- 28 Agustus 2023, 21:17 WIB
Beli gas LPG 3 kg akan pakai KTP
Beli gas LPG 3 kg akan pakai KTP /Bensin kita/

Portal Brebes - Gas LPG 3 kg untuk kedepannya akan diwajibkan membawa KTP, hal ini diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Ketentuan ini akan mulai berlaku tahun depan, yakni 1 Januari 2024 mendatang di seluruh Indonesia, termasuk di Brebes, Jawa Tengah.

Tentunya bukan tanpa sebab, ketentuan membawa KTP ketika membeli gas LPG 3 kg ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Belasan Ribu Warga Brebes Meriahkan Jalan Sehat Bareng Mbak Mitha

Karena mengingat tujuan subsudi gas LPG 3 kg ini diperuntukan untuk warga tidak mampu di seluruh Indonesia, termasuk di Berbes, Jawa Tengah.

Ketentuan ini juga sesuai dan dilandasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG Tabung 3 Kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Yang mana Peraturan Presiden tersebut juga diperkuan dengan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Baca Juga: Proyek Pipa SPAM di Losari Brebes Rawan Bocor, Tidak Disertakan Pasir Halus di Dasar Galian

"Pendataan konsumen pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat" ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, dikutip Portal Brebes dari Pikiran Rakyat, Senin 28 Agustus 2023.

Tutuka juga menjelaskan bahwa pembelian gas LPG 3 kg ini nanti tidak akan ada pembatasan. Hanya saja, ketika membeli gaas LPG 3 kg masyarakat perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x