"Kita juga berharap MK dapat mengabulkan gugatan tentang usia minimal Capres-Cawapres. Sehingga menjadi minimal 35 tahun,"jelasnya.
Baca Juga: Proyek Senilai Rp200 Juta di Desa Kutayu Disoal, Kades Menyebut Pelaksanaan Sudah Sesuai
Dengan begitu, ujar Ulfiyah, putra sulung Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka itu bisa maju dalam bursa pencalonan. Mewakili kaum muda dan milenial.
Menurut Ulfiyah, Gibran Rakabumingraka merupakan sosok pemimpin muda yang diharapkan oleh masyarakat. Karena, telah terbukti memimpin Kota Surakarta dengan baik hingga saat ini.
"Muda adalah kekuatan, muda punya masa depan, muda jangan diragukan. Dukung MK kabulkan gugatan usia 35 tahun jadi pemimpin nasional,"pungkasnya.***