Project Asix Mulai Diluncurkan, Anang Gulirkan NFT Ramah HAKI

- 5 April 2022, 22:06 WIB
Illustrasi Google
Illustrasi Google /Pixabay/

PORTAL BREBES - Founder Asix Token, Anang Hermansyah menggulirkan non-fungible token (NFT) ramah hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

“Konsep ini penting untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya,” ujar Anang menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Selasa 5 April 2022

Karena itu, tambah dia, pihaknya menyematkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di dalam NFT yang digulirkan. “Di dalam NFT kita sematkan artificial intelligence yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut,” tutur Anang.

Baca Juga: 292 Desa dan 5 Kelurahan di Brebes Target Kampung Pancasila

Kesungguhan Anang di dalam project NFT juga diperlihatkan dengan perombakan whitepaper karena ada beberapa inovasi baru. Untuk melengkapi itu, dalam waktu tidak lama akan diluncurkan website baru.

“Kami terus berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan menciptakan utility yang memperkuat fundamental Asix Token,” kata Anang 

Sementara itu, sebagaimana diberitakan, NFT mulai populer pada 2017 seiring dikenalkannya game NFT Cryptokitties. Kini, sejak akhir 2021, NFT kian populer di tengah masyarakat internasional. 

Baca Juga: Isi Bulan Puasa, Anak-Anak di Desa Laren Bumiayu Ikuti Pesantren Ramadhan

Total penjualan NFT pada 2021, tercatat melonjak 55% dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yakni dari US$ 250 juta menjadi US$ 389 juta.

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah