Berusaha Kudeta Erdogan, Ratusan Orang Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

- 28 November 2020, 09:54 WIB
Presiden Turki Recep Teyyip Erdogan
Presiden Turki Recep Teyyip Erdogan /instagram/erdogan/

Anadolu dan agensi lain mengatakan setidaknya 25 pilot F-16 dijatuhi hukuman seumur hidup - hukuman paling berat di pengadilan Turki - yang berarti tidak ada kemungkinan pembebasan bersyarat.

Mantan komandan angkatan udara Akin Ozturk dan lainnya di pangkalan udara Akinci dekat Ankara dituduh mengarahkan kudeta dan membom gedung-gedung pemerintah, termasuk Parlemen, dan berusaha membunuh Erdogan.

Dilansir Al Jazeera, Kepala militer Turki saat itu dan sekarang menteri pertahanan Hulusi Akar dan komandan lainnya ditahan selama beberapa jam di pangkalan pada malam kudeta.

Empat pemimpin kelompok, yang dijuluki "imam sipil" karena hubungannya dengan jaringan Gulen, dijatuhi 79 hukuman seumur hidup karena tuduhan mencoba membunuh presiden, membunuh, dan berusaha menggulingkan tatanan konstitusional, kata Anadolu.

Sinem Koseoglu dari Al Jazeera, melaporkan dari Istanbul, mengatakan ada 10 warga sipil dalam persidangan ini.

Baca Juga: Cegah Masuknya Ekstrimis Berkedok Agama, China Keluarkan Aturan Baru

“Mereka hadir di pangkalan udara Akinci tempat F-16 yang menewaskan warga sipil lepas landas. Jaksa penuntut mengatakan warga sipil ini adalah imam sipil gerakan Gulen. Mereka mengklaim menerima perintah dari Gulen dan meneruskan perintah tersebut kepada personel militer,” katanya.

Gulen, 79, yang pernah menjadi sekutu Erdogan dan membantah terlibat dalam kudeta, adalah salah satu dari enam terdakwa yang diadili secara in absentia. 

Sebanyak 475 orang diadili, sementara 365 di antaranya dalam tahanan.***(Siti Nurzanah Efendi/PR Indramayu)

 

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: PR Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x