Monster Pemerkosa Anak Kini Terbebas dari Penjara. Siapa Dia..?

- 12 Desember 2020, 20:17 WIB
Pelaku pemerkosa anak berusia 8 terbebas dari penjara.
Pelaku pemerkosa anak berusia 8 terbebas dari penjara. /Fix Indonesia/

PORTAL BREBES - Setelah mendekam di penjara selama 12 tahun, pria pemerkosa anak berusia 8 tahun kini telah menghirup udara segar.

Oleh pihak otoritas setempat, dia resmi dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (12/12/2020).

Warga Korea Selatan menilai pihak berwajib tidak bertanggung jawab dengan melepaskan monster sadis seperti Cho Doo Soon kembali ke masyarakat.

Cho Doo Soon (69) telah dipenjara karena penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun hingga anak itu mengalami kerusakan fisik dan mental.

Baca Juga: Donald Trump Eksekusi Mati Brondan Bernard Sesaat Setelah Minta Maaf

Aksi pemerkosaan dilakukan Cho Doo Soon di sebuah kamar mandi umum milik sebuah gereja di Ansan pada Desember 2008.

Atas kejahatannya tersebut, Cho Doo Soon tidak diberikan hukuman seumur hidup melainkan hanya beberapa tahun masa kurungan penjara saja.

Waktu itu, masyarakat Korea Selatan sudah menyuarakan protes mereka dengan kencang. 

Dikutip dari FIX Indonesia.com dengan artikel berjudul: "Pemerkosa Keji, Cho Doo Soon Resmi Dibebaskan Hari Ini", menurut kementrian peradilan, Cho Doo Soon memang dibebaskan dari penjara tetapi akan dipasangi alat pelacak demi keamanan bersama.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x