Baca Juga: Umi Pipik Bocorkan Rahasia Poligami Mendiang Uje
Terkait proses repatriasi, rakyat Malaysia yang dibawa pulang dalam misi tersebut diwajibkan menjalani tes Covid-19 sebelum berangkat dan tiba di Malaysia.
Selain itu, mereka juga wajib menjalani karantina selama 14 hari di pusat karantina yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato' Seri Hishamuddin Tun Hussein lebih jauh mengungkapkan, misi repatriasi yang akan dilaksanakan tidak melibatkan wilayah selatan dan timur India karena situasi di wilayah-wilayah berkenaan masih kondusif.
Untuk itu Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Malaysia di Chennai akan terus memantau situasi di wilayah-wilayah berkenaan dan membuat penilaian terus bagi memastikan keselamatan serta kesejahteraan rakyat Malaysia di sana terus dijaga.***