Setelah Dinyatakan Ekonomi Bangkrut, WNI di Sri Lanka Akan Dievakuasi

- 27 Juni 2022, 20:40 WIB
Kelangkaan minyak terjadi di Sri Lanka.
Kelangkaan minyak terjadi di Sri Lanka. / India Times/

PORTAL BREBES - Kondisi Sri Lanka semakin sulit setelah ekonomi negara di Asia Selatan itu dinyatakan bangkrut.

Kedutaan Besar RI di Sri Lanka akan mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Meskipun, evakuasi bukanlah pilihan utama dalam menghadapi kesulitan yang sedang terjadi.

Baca Juga: Bantu Hadapi Serangan Rusia, Amerika Serikat Bantu Keamanan Ukraina Senilai USD450 Juta

Dikutip dari PMJ News pada Senin 27 Juni 2022, Duta Besar (Dubes) RI untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan dialog guna mengetahui aspirasi mereka.

Aspirasi WNI dinilai penting dalam rangka menyikapi krisis ekonomi yang terjadi di Sri Lanka.

Meskipun mengalami kesulitan, namun WNI di Sri Lanka menyetujui bahwa evakuasi bukan merupakan pilihan utama.

"Kami ingin mengetahui dampak langsung yang dirasakan WNI setelah adanya pengumuman kebangkrutan ekonomi Sri Lanka," ungkap Dewi.

Ia memrediksi masa-masa sulit akan dilewati setelah dana moneter internasional (IMF) mencairkan dananya di negara tersebut.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x