Penderita Covid-19 Bertambah, Korsel Terapkan Denda Rp1,2 Juta Bagi Yang Tidak Pakai Masker

- 1 November 2020, 22:29 WIB
Ilustrasi dunia harus bermasker Gambar oleh fernando zhiminaicela /Pixabay
Ilustrasi dunia harus bermasker Gambar oleh fernando zhiminaicela /Pixabay /

Korea Selatan pada Minggu juga mengumumkan skema jarak sosial baru dengan sistem lima tingkat, yang menggantikan sistem tiga tingkat. Pendekatan pembatasan yang lebih bertarget dirancang untuk mengurangi dampak pembatasan terhadap ekonomi, bisnis kecil, dan masyarakat.

Misalnya, di bawah sistem lama, pengelola kelab akan diminta untuk menutup tempat berdasarkan batasan level 2. Level pembatasan 1,5 baru memungkinkan kelab untuk tetap buka tetapi menghentikan pengunjung menari untuk meminimalkan kontak.

"Wabah COVID-19 yang berkepanjangan tidak bisa dihindari sampai pengobatan dan vaksin dikembangkan," kata Menteri Kesehatan Park Neung-hoo dalam konferensi pers.***

 

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah