Link Pendaftaran BPUM Kabupaten Batang, Masih Dibuka Sampai 21 Juni 2021 Buruan Daftar!

14 Juni 2021, 18:37 WIB
link pendaftaran BPUM Kabupaten Batang bit.ly/BPUMBATANG_2021 /Instagram @cintaprodukbatang

PORTAL BREBES - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang membuka lagi pendaftaran bagi calon penerima BPUM BLT UMKM tahun 2021.

Pendaftaran yang telah dimulai sejak tanggal 7 Juni 2021 rencananya akan ditutup tanggal 21 Juni 2021 pukul 08:00 WIB

Perpanjangan pendaftaran kali ini dilakukan secara online melalui link bit.ly/BPUMBATANG_2021.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahap Kedua Tahun 2021 Kabupaten Cilacap Masih Dibuka, Buruan Daftar!

Baca Juga: Maju Jadi Calon Presiden di 2024, Giring Nidji : Giring Presiden Kuliah Gratis

Pendaftar tidak perlu membawa berkas ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang.

Semua berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran BPUM Kabupaten Batang diunggah dalam bentuk file PDF.

Adapun berkas yang harus diunggah yakni :

Baca Juga: 184.942 Siswa Dinyatakan Lulus SBMPTN 2021, Berikut Link untuk Cek dan Caranya

Baca Juga: Video Musik EXO Don’t Fight The Feeling Tembus 54 Juta Pemirsa Inilah Lirik dan Terjemahannya

a. Scan e-KTP
b. Scan Kartu Keluarga
c. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
d. Scan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
e. Foto kegiatan usaha yang memperlihatkan pemilik dan usahanya

Besaran bantuan yang diberikan di tahun 2021 yakni sebesar Rp1, 2 juta dan diharapkan dapat digunakan untuk keperluan modal pengembangan usaha di tengah suasana pandemi.

BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM (mendaftar di tahun 2021) atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya (mendaftar di tahun 2020, diusulkan otomatis namun tetap diseleksi).

Sebelum mendaftar perhatikan kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Merbabu Sudah Dibuka Hari Ini

Baca Juga: Wanita Kelahiran Senin Legi 14 Juni 2021, Ini Sifat dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
3. Memiliki usaha mikro dibuktikan Surat Ijin Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha yang menerangkan bahwa pelaku tersebut termasuk kategori mikro.
4. Tidak sedang memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Bukan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.

Saat mengisi Form pendaftaran diwajibkan mengisi data dengan lengkap karena jika tidak lengkap atau salah input tidak akan diproses.

Untuk Informasi dan pengumuman resmi pendaftaran BPUM Kabupaten Batang dapat dilihat melalui instagram @cintaprodukbatang atau @disperindagkopukm_batang.***

 

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler