Miris! Perekrutan PPPK di Kabupaten Tegal Tak Sebanding dengan jumlah PNS yang Pensiun, Ini Alasannya

19 Mei 2022, 09:41 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti, saat mengikuti rapat bersama OPD. /Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal/

PORTAL BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal berencana bakal membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 200 formasi. Perekrutan itu akan berlangsung di tahun ini.

Rinciannya, 60 formasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), 41 formasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 99 formasi untuk beberapa dinas lainnya.

"Jadi totalnya hanya 200 formasi untuk tahun 2022 ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti, Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: VIRAL!! Uang Pecahan Rp 75 Ribu Tidak Laku di Pasar, Benarkah?

Dirinya tak menampik, formasi PPPK di Pemkab Tegal untuk tahun ini memang sedikit. Tidak sebanding dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun.

Padahal, rata-rata setiap tahun, PNS yang pensiun sebanyak 400-500 orang. Jika dibandingkan dengan kebutuhan PNS, kebutuhannya lebih banyak. Sebab, jumlah kebutuhan PNS untuk guru lebih dari 2.000 orang.

Menurut Bintang, kenapa jumlah perekrutan PPPK sedikit, karena APBD II Kabupaten Tegal tidak cukup untuk menggaji mereka.

Baca Juga: Pilkada 2024, Ada Kabar Girman duet dengan Bachrudin Nasori

“Alasannya karena kemampuan keuangan daerah. Padahal, jika Pemkab serius, bisa dialokasikan anggaran untuk seleksi PPPK lebih banyak lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bintang juga mengusulkan agar 1.476 peserta seleksi PPPK tahun 2021 yang lolos passing grade, diangkat menjadi pegawai Pemkab Tegal.

Mereka yang mendaftarkan diri untuk formasi guru, baik dari guru negeri dan guru swasta. Dari jumlah itu, sebanyak 1.222 orang merupakan peserta guru negeri dan sisanya guru swasta.

Baca Juga: Ditanya Soal Pencalonan Pilkada, Umi Azizah: Mohon Doanya Saja

“Tiap SD paling banyak guru negeri hanya 2-3 orang. Harusnya peserta seleksi yang lolos passing grade bisa dimasukan ke SD yang kekurangan guru,” ujarnya.

Dia menambahkan, Dikbud harus mempunyai mapping kebutuhan guru setiap sekolah, sehingga bagi guru-guru yang di tempat mengajarnya tidak ada formasi, maka hendaknya mencari formasi yang ada.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler