Ketua DPRD Desak Walikota Tegal Segera Tunjuk Plt Sekda, Ini Alasannya

20 Juli 2022, 18:16 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mendesak Walikota Dedy Yon Supriyono untuk segera menunjuk Plt Sekda setempat. 

Alasan Kusnendro, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ihwal KUA-PPAS APBD Kota Tegal tahun 2023 tidak bisa maksimal.

"Walikota harus segera menunjuk Plt Sekda," kata Kusnendro, usai gelar rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, Rabu 20 Juli 2022.

Jabatan Sekda di Kota Tegal saat ini memang kosong. Hal itu lantaran Johardi yang menjabat Sekda meninggal dunia, belum lama ini.

Baca Juga: Sekda Kota Tegal Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung, Begini Cara Mencegah Serangan Jantung

Kusnendro menyatakan, pembahasan Banggar dengan TAPD terkendala lantaran belum adanya Ketua TAPD yaitu Sekda.

Oleh karena itu, Kusnendro mendesak Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono agar segera menunjuk ASN untuk duduk sebagai Plt Sekda.

"Keberadaan Sekda sebagai Ketua TAPD sangat urgen, maka Walikota harus segera tunjuk Plt Sekda, " kata Kusnendro.

Baca Juga: Ternyata Seperti Ini Sosok Sekda Johardi di Mata Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono

Menurut Kusnendro, pembahasan KUA- PPAS harus dikebut karena jika mengacu kepada aturan, maka selambat-lambatnya harus sudah final di minggu kedua bulan Agustus mendatang.

Hal senada disampaikan Sekretariat DPRD, Herviyanto yang berharap Pemkot Tegal segera menunjuk pejabat Plt Sekda.

Herviyanto menambahkan, keberadaan Sekda maupun Plt Sekda sangatlah urgen mengingat finalisasi pembahasan APBD 2023 adalah wewenang Ketua TAPD. ***

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler