Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pemalang saat OKLC 2023

20 Februari 2023, 12:26 WIB
Kapolres Pemalang memusnahkan knalpot brong /DR Yogatama/

PORTAL BREBES - Ratusan knalpot brong atau tidak standar dari hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023 selama 14 hari oleh Polres Pemalang berhasil dimusnahkan.

Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya didampingi Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha dan Kasatlantas, AKP Achmad Ridwan Prevoost dengan cara menggunakan alat pemotong besi di Mapolres Pemalang, Senin 20 Februari 2023.

Kapolres Pemalang mengatakan, hasil operasi dalam 14 hari itu terjaring sebanyak 500 pelanggar dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. 

Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Selama 14 Hari di Pemalang Tercatat 3907 Pelanggar

"Sangat banyak pelanggar yang kita amankan, baik melalui teguran maupun penindakan," ujarnya.

Menurutnya, namanya kendaraan bermotor yang sudah standar dari dealernya yang sudah teruji keselamatan agar tidak dilakukan hal-hal yang aneh.

"Apalagi ban nya kecil seperti sepeda itu. Otomatis tingkat keselamatannya tidak ada. Saya himbau masyarakat untuk paham ini, tidak hanya berkendara saja, namun berkendara untuk keselamatan," terangnya.

Baca Juga: Berlangsung Dua Hari, Polres Tegal Kota Siagakan Personel Pengamanan Karnaval SCTV

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Achmad Reidwan Preevoost mengatakan, selama 14 hari operasi itu sangat banyak pelanggaran yang diamankan. Baik melalui teguran maupun penindakan.

"Walaupun 40 persen giat preeemtiv, 40 persen giat preventif dan 20 penegakan hukum, namun operasi tersebut guna mendekati bulan puasa yakni operasi cipta kondisi. Makanya saat ini kita genjot masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas," bebernya.

Dikatakan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 tercatat ada 30 kecelakaan selama 14 hari.

Baca Juga: Mau ke Pemalang? Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu 19 Februari 2023

"Berarti 1 hari 2 kecelakaan yang ada dan meninggal tercatat 2 orang. Jadi perlu diketahui, kita tertib berlalu lintas di jalan saja belum tentu aman. Apalagi kalau melanggar," pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler