135 Sertifikat Tanah Program PTSL Warga Desa Bersole Diserahkan Menteri ATR BPN dan Bupati Tegal

16 Mei 2023, 14:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Tegal, Umi Azizah saat menyerahkan sertifikat tanah pekarangan PTSL /Doc/

PORTAL BREBES – Sebanyak 135 sertifikat tanah pekarangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Tegal, Umi Azizah kepada warga Desa Bersole, Kecamatan Adiwena, Kabupaten Tegal, Selasa 9 Mei 2023 lalu.

Program PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Melalui kunjungannya, Menteri Hadi memastikan pengurusan sertifikat melalui program PTSL ini hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) No. 25/SKB/V/2017, No.590-3167.A./2017 dan No. 34 Tahun 2017, tertanggal 22 Mei 2017, telah menetapkan biaya penerbitan sertifikat tanah PTSL kategori V, Jawa Barat, Jawa dan Bali sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Hari Ini Selasa 16 Mei 2023, Update Free Skin Gratis

"Hari ini saya membagikan sembilan sertifikat secara door to door kepada warga Desa Bersole dan saya melihat di desa ini progres PTSL nya cukup bagus," kata Hadi.

Terkait program ditahun ini, pihaknya juga akan menyertifikatkan tanah sawah yang dimiliki oleh desa dengan tujuan agar aset desa tidak disalahgunakan dan bisa mendongkrak kemakmuran desanya.

"Tanah sawah desa bisa dimanfaatkan oleh warga dengan skema lelang sehingga dapat memberikan kemakmuran untuk desa dan warganya," ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Selasa 16 Mei 2023, Cek Hadiah Terbaru Sekarang

Hadi pun berharap Kabupaten Tegal menjadi kabupaten lengkap dengan tanah yang sudah terdaftar semua agar tidak ada kasus tumpang tindih antara data fisik maupun yuridis tanah.

"Semoga program PTSL ini selesai di tahun 2024 sesuai dengan targetnya," kata Hadi.

Lebih jauh, Hadi menegaskan jika sertifikat ini bisa dimanfaatkan untuk modal usaha pemiliknya, namun dengan catatan harus berhati-hati dalam menjadikan sebagai jaminannya.

Baca Juga: Mendaftar Bacaleg, 12 Kades di Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri

Sementara itu, Bupati Umi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri Hadi untuk memberikan secara langsung sertifikat tanah dari program PTSL ke warganya. Umi pun menilai kunjungannya ini menunjukkan komitmen serius Kementerian ATR/BPN dalam menangani urusan pertanahan di Indonesia.

"Terima kasih atas bantuan semua pihak yang telah bersama-sama melakukan pengawalan dan melancarkan program ini. Harapannya, target kami untuk tanah yang belum bersertifikat akan segera diurus dan saat ini sudah ada 56 persen yang sudah bersertifikat serta di tahun ini rencananya akan ada 70 ribu pengukuran," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ali (28) salah satu warga yang mendapatkan sertifikat tanah pekarangannya dari program PTSL ini, mengaku bahagia dan bangga atas bantuan pemerintah dalam mengurus pembuatan sertifikat tanahnya dengan gratis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Brebes dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 16 Mei 2023

"Terima kasih kepada Kementrian dan Bupati Tegal atas bantuannya dalam pembuatan sertifikat gratis ini karena biasanya jika buat sendiri biayanya cukup mahal," ujar Ali.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler