Fenomena Tanah Ambles di Pantura Jateng Patut Diwaspadai

- 1 Desember 2020, 20:39 WIB
 Kepala Pusat Air Tanah dan Geolo.gi Tata Lingkungan Kementerian ESDM Andiani ANTARA/HO-Wisnu Adhi.
Kepala Pusat Air Tanah dan Geolo.gi Tata Lingkungan Kementerian ESDM Andiani ANTARA/HO-Wisnu Adhi. /

Terkait dengan fenomena penurunan tanah, lanjut dia, Badan Geologi mengimbau kawasan pada daerah tersebut agar tetap mengutamakan penggunaan air permukaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019.

"Kalau air tanah digunakan, harus dikendalikan oleh pengelola kawasan industri, baru kemudian didistribusikan kepada industri-industri," katanya.
Menurut dia, hal itu sebagai salah satu cara mengurangi kerusakan air tanah dan untuk menjamin keberlangsungan air tanah hingga 30-50 tahun ke depan.

"Kami juga merekomendasikan dilakukan monitoring amblesan dan kajian di daerah yang tergenang rob secara permanen, artinya pembangunan disesuaikan dengan berapa penurunan tanah yang terjadi di situ," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah