Jateng Gelar Operasi Yustisi dan Tes Antigen Saat LIbur Akhir Tahun, Inilah 11 Titik Lokasinya

- 21 Desember 2020, 20:44 WIB
Obyek wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah/Facebook/Baturaden Purwokerto Jawa Tengah
Obyek wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah/Facebook/Baturaden Purwokerto Jawa Tengah /

PORTAL BREBES - Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Operasi Yustisi dan Tes Antigen.

Operasi akan dilakukan dilakukan petugas gabungan saat libur akhir tahun yang akan ditempatkan di 11 titik di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

"Mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan 'rest area' di sepanjang jalan tol," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono di Semarang, Senin 21 Desember 2020 tentang rencana pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! Lima Wilayah di DKI Jakarta Berpotensi Hujan dan Angin Kencang

Ke-11 titik itu adalah Objek Wisata (OW) Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Candi Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember 2020, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, OW Dusun Semilir di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Prambanan di Kabupaten Klaten pada 26 dan 31 Desember 2020, dan OW Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar pada 24 dan 27 Desember 2020.

Kemudian, "rest area" 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember 2020, "rest area" 379 di Kabupaten Batang pada 24 dan 26 Desember 2020, "rest area" 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020, "rest area" 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020, serta "rest area" 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020.

Baca Juga: Smartphone Berteknologi Tinggi Hadir di Indonesia Tahun 2020, Simak Beberapa Produknya di Bawah Ini

Selain petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP Provinsi Jateng, jajaran Satpol PP di kabupaten/kota juga dilibatkan dalam operasi yustisi dan tes antigen mendatang sebagai penegakan protokol kesehatan.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Facebook ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x