Ketua DPRD, Sekda dan Kepala BPPKAD Kudus Positif Covid-19

- 26 Desember 2020, 21:34 WIB
Data sebaran covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Data sebaran covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. /twitter/

PORTAL BREBES - Tiga pejabat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kini harus menjalani isolasi setelah dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Ketiga pejabat tersebut masing-masing Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPPKAD Kudus.

Ketiganya terpapar covid-19 setelah sebelumnya melakukan rapat badan anggaran (Banggar).

Ketiganya diketahui terpapar covid-19 setelah menjalani tes usap (swab). Dari hasil tes itu menunjukan ketiganya positif dan harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

"Nantinya, mereka akan dipantau oleh Satuan Petugas (Satgas) Penanganan COVID-19,"ujar Plt Bupati Kudus Hartopo, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga: Ketua PWI Jawa Tengah : Tantangan Wartawan Suarakan Kebenaran di Tahun 2021 Makin Berat

Terkait dengan Sekda Kudus yang harus menjalani isolasi mandiri, pihaknya juga sudah menunjuk Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo sebagai Pelaksana Harian Sekda Kudus.

Ia berharap penerapan protokol kesehatan di dalam lingkungan kerja diterapkan secara disiplin karena sebelumnya juga sudah mengedarkan standar operasional prosedur penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

"Masker harus tetap dipakai, meskipun di lingkungan kerja demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Jika ada pelanggaran, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab,"ujarnya dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah