Gubernur Jateng Gowes Keliling Kota Semarang Pantau PPKM, Warga Tak Bermasker Disuruh Pulang

- 11 Januari 2021, 13:34 WIB
 Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan warga untuk memakai masker saat berkeling di Kota Semarang dalam rangka PPKM, Senin 11 Januari 2021. *(Instagram/@pdiperjuangan)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan warga untuk memakai masker saat berkeling di Kota Semarang dalam rangka PPKM, Senin 11 Januari 2021. *(Instagram/@pdiperjuangan) /

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 kabupaten/kota di Jateng wajib melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Di antara, kabupaten/kota dimaksud termasuk didalamnya yakni Kabupaten Brebes.

Penerapan PPKM yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng bernomor 443.5/0000429 dan tertanggal 8 Januari 2021 itu, tertulis 23 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PPKM saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Senin 11 Januari 2021 : Istirahat dan Relaksasi Dapat Membantu Kesehatan Anda

Ke-23 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu,  meliputi:

  1. Semarang Raya (Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, Grobogan),
  2. Banyumas Raya ( Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara dan Kebumen).
  3. Solo Raya( Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, Wonogiri).

 

Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya yakni:

Kota Magelang, Kabupaten Kudus, Pati, Rembang dan Brebes.

Baca Juga: Horoskop China 2021 untuk Shio Ayam : Keberuntungan yang Cukup Baik Bagi Anda untuk Berkarir

"Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021," ujar Ganjar.

Dalam surat yang juga dikirimkan kepada jajaran Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro itu, Ganjar juga menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M), serta tracing, test, treatment (3T).

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah