Gubernur Jateng Gowes Keliling Kota Semarang Pantau PPKM, Warga Tak Bermasker Disuruh Pulang

- 11 Januari 2021, 13:34 WIB
 Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan warga untuk memakai masker saat berkeling di Kota Semarang dalam rangka PPKM, Senin 11 Januari 2021. *(Instagram/@pdiperjuangan)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan warga untuk memakai masker saat berkeling di Kota Semarang dalam rangka PPKM, Senin 11 Januari 2021. *(Instagram/@pdiperjuangan) /

 

PORTAL BREBESGubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan bersepeda (gowes) melakukan pemantauan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berkeliling Kota Semarang, Senin, 11 Januari 2021.

Ganjar  dalam pantauan tersebut,  meminta kepada warga yang tak bermasker karena tidak membaewanya untuk pulang saat berada di luar rumah.

Ganjar dari Puri Gedeh, rumah dinas Gubernur Jateng berangkat gowes sekitar pukul 06.00 pagi. Ganjar menggunakan pengeras suara ‘berpatroli’ mengontrol setiap gang-gang kecil di Kecamatan Tegalsari.

Baca Juga: Hari Ini 26 Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah Serentak Lansanakan PKM, Begini Kata Ganjar

Ganjar juga berhenti setiap melihat ada kerumunan warga yang sedang berbelanja pagi namun tidak memakai masker.

“Bu, maskere dipakai ya. Jana males, ayo sudah sejak 10 bulan lalu diingatkan,” kata Ganjar seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari unggahan Instagram @pdiperjuangan, Senin, 11 Januari 2021.

Ganjar lalu melanjutkan gowes ke arah gang-gang sempit lainnya. Seolah tak mau kecolongan, Ganjar memilih melalui jalan-lan sempit yang kemudian ditemukan pasar tiban dipenuhi warga Jagalan, Semarang Tengah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Senin 11 Januari 2021: Lakukan yang Anda Sukai, Uang Akan Mengikuti

‘”Bapak Ibu, maskernya dipakai ayo ingat coronanya masih ada, di Semarang masih tinggi. Tolong bantu pemerintah ya,” ujar Ganjar yang diiyakan oleh warga maupun pedagang di gang tersebut.

Tak sedikit pula yang diminta Ganjar untuk pulang karena tak menggunakan masker. Selain mengingatkan, Ganjar juga mengadukan warga bahwa penggunaan masker adalah yang paling baik.

“Nek mboten ngagem masker, mboten usah medal. Sudah cukup di rumah saja malah aman. Ayo dipakai maskernya,” ucap Ganjar.

Baca Juga: Pramugari Oke Dharotul Jannah Tinggal di Bandung Barat, Hengky Kurniawan Turut Berduka

Belum selesai sampai di situ saja, Ganjar kemudian melanjutkan perjalanan menuju kawasan Pecinan. Di sana, Ganjar kemudian mengingatkanwarga agar mematuhi protocol kesehatan. Dalam berjualan, agar selalu menjaga jarak dan mengenakan masker.

“Bapak-bapak, ibu-ibu, hari ini mulai pembatasan se-Jawa Bali sampai tanggal 25 Januari nanti. Diingat, kita pembatasan tanggal 11-25 Januari. Kalau panjenengan tertib kita bisa menekan penularan. Ayo kita jaga diri, untuk menjaga keluarga, dengan itu kita juga menjaga negara. Maskernya selalu dopakai nggeh,” kata Ganjar.

Kegiatan orang nomor satu di Jateng ini, dalam rangka memastikan warganya menjalankan protocol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Baca Juga: 80 Persen Warga Jepang Minta Olimpiade Tokyo Ditunda, Akibat Infeksi Covid-19 Gelombang Ketiga

Selain berkeliling sambil gowes, Ganjar juga membagikan masker dengan corak merah putih. Sepanjang perjalanan, Ganjar menggunakan pengeras suara dan mengingatkan warga untuk memakai masker serta menjaga jarak.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 kabupaten/kota di Jateng wajib melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Di antara, kabupaten/kota dimaksud termasuk didalamnya yakni Kabupaten Brebes.

Penerapan PPKM yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng bernomor 443.5/0000429 dan tertanggal 8 Januari 2021 itu, tertulis 23 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PPKM saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Senin 11 Januari 2021 : Istirahat dan Relaksasi Dapat Membantu Kesehatan Anda

Ke-23 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu,  meliputi:

  1. Semarang Raya (Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, Grobogan),
  2. Banyumas Raya ( Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara dan Kebumen).
  3. Solo Raya( Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, Wonogiri).

 

Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya yakni:

Kota Magelang, Kabupaten Kudus, Pati, Rembang dan Brebes.

Baca Juga: Horoskop China 2021 untuk Shio Ayam : Keberuntungan yang Cukup Baik Bagi Anda untuk Berkarir

"Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021," ujar Ganjar.

Dalam surat yang juga dikirimkan kepada jajaran Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro itu, Ganjar juga menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M), serta tracing, test, treatment (3T).

Daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lain, termasuk menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan sukarelawan Satgas "Jogo Tonggo". ***

 

 

Editor: Eko Saputra

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah