Waduh!, 25 Tenaga Kesehatan Puskesmas Keratonan Solo Positif Covid-19

- 22 Januari 2021, 19:22 WIB
ilustrasi Vaksin Covid 19
ilustrasi Vaksin Covid 19 /dok. Tim Fix/

PORTAL BREBES - Tenaga kesehatan (Nakes)  di Puskesmas Keratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah, sejumlah 25 orang dilaporkan terpapar Covid-19. Akibat kejadian tersebut, untuk sementara waktu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas setempat ditutup.

“Memang benar ada laporan sebanyak 25 Nakes Puskesmas Keratonan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk sementara waktu, pelayanan kesehatan di Puskesmas Keratonan dialihkan ke puskesmas terdekat, salah satunya ke Jayengan,” kata Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo di sela-sela peninjauan pendirian Rumah Sakit Lapangan TNI AD di Banteng Vasterburg, Solo, Jumat (22/1/2021).

Menurut Walikota seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman ANTARA, Jumat, (22/1/2021), apabila ada lebih dari satu nakes yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan tes usap PCR, maka akan ditutup sementara pelayanannya.

Baca Juga: Perlu Tahu! Bantuan Listrik Gratis dan Bersubsidi Ada Batasan dan Aturannya Tersendiri

Walikota menambahkan, Kota Solo memiliki 17 puskesmas dan 26 puskesmas pembantu yang representatif. Sehingga penutupan sementara satu atau dua unit tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Namun, lanjutnya, dirinya mengingatkan terutama kepada warga yang mendapatkan pelayanan di puskesmas untuk tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna mengantisipasi penularan Covid-19.

"Kami minta masyarakat yang terpenting memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak untuk menekan angka Covid-19 di Solo lebih efektif," tuturnya.

 Baca Juga: Ramalan China Tentang Hubungan Cinta : Pemilik Shio Ular Tidak Pernah Berubah dalam Cinta

Walikota mengemukakan, Pemkot Surakarta tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).  Pihaknya juga sudah menerima banyak surat yang intinya meminta PPKM dievaluasi dan tambahan waktu operasional dalam PPKM.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x