Waduh!, 25 Tenaga Kesehatan Puskesmas Keratonan Solo Positif Covid-19

- 22 Januari 2021, 19:22 WIB
ilustrasi Vaksin Covid 19
ilustrasi Vaksin Covid 19 /dok. Tim Fix/

"Hal ini, saya akan rapatkan dahulu dengan Satgas Covid-19 Kota Surakarta. Namun, jika melihat perkembangan kasus Covid-19, Solo tetap berpegang waktu operasional. Misalnya mal buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB. Warung wedangan jika buka pukul 19.00 WIB akan ditambah waktunya hingga sembilan jam ke depan," katanya.

Menyinggung soal keluhan pengusaha ritel yang operasionalnya dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, Walikota  menuturkan, mereka sudah mengirim surat agar jam operasional ditinjau ulang. Kemungkinan, Pemkot Surakarta memberlakukan operasional mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB yang dianggap cukup efektif.

Baca Juga: Tips Feng Shui Untuk Ibu Hamil, Simak Penjabarannya di Bawah Ini!

Soal kesepakatan 25 persen pengunjung dari kapasitas ruangan warung makan, katanya, tetap diberlakukan ke depan.

"Penerbitan surat edaran Wali Kota Surakarta, baru dibahas soal penambahan waktu operasional itu. Untuk ritel dimulai bukan pukul 10.00 WIB, tetapi pukul 07.00 WIB. Kalau mal atau pasar modern sudah biasa bukanya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB," pungkas Walikota. ***

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah