Resepsi Pernikahan dan Hajatan Dilarang di Kudus, Warung Makan Tidak Boleh Makan di Tempat

- 5 Juni 2021, 09:27 WIB
Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Kudus Jawa  Tengah memperoleh perhatian khusus dari pemerintah pusat hingga Kepala BNPB RI Ganip Warsito menyempatan bertemu Bupati Kudus Hartopo untuk melakukan Rapat Koordinasi di Command Center Diskominfo Kudus, Rabu (2/6)./Instagram/@pemkabkudus
Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Kudus Jawa Tengah memperoleh perhatian khusus dari pemerintah pusat hingga Kepala BNPB RI Ganip Warsito menyempatan bertemu Bupati Kudus Hartopo untuk melakukan Rapat Koordinasi di Command Center Diskominfo Kudus, Rabu (2/6)./Instagram/@pemkabkudus /

Jumlah tersebut menurutnya merupakan angka yang besar jika dibandingkan dengan kasus aktif nasional yang hanya 5,47 persen.

Adanya kondisi itu menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 di Kudus naik tajam hingga lebih dari 90 persen.

Baca Juga: Buruan Klaim! Inilah Kode Redeem Mobile Legends Untuk Sabtu 5 Juni 2021: Resmi dan Valid dari Moonton

Dikatakannya enaikan kasus tersebut terjadi akibat dampak kegiatan wisata religi yakni ziarah kubur serta tradisi kupatan yang dilakukan masyarakat Kudus seminggu setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Dua kegiatan itu memicu kerumunan massa dan meningkatkan penularan Covid-19," tandasnya.

Di luar itu, kondisi di Kabupaten Kudus juga diperparah dengan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 yang jumlahnya mencapai sebanyak 189 orang serta rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas zonasi merah, kuning, dan hijau, serta triase pasien Covid-19 dan non Covid-19 dan keluarga pasien.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @pemkabkudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x