Moh Faiq Bahas RTRW, Yusmanto Minta Pemkab Tegal Kaji Anak Putus Sekolah

- 6 April 2022, 14:17 WIB
Illustrasi Google
Illustrasi Google /Pixabay/

PORTAL BREBES - Ketua DPRD Kabupten Tegal Moh Faiq  membahas soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) sebagai kebijakan strategis yang menjadi pondasi pengembangan perekonomian daerah seperti industri dan pertanian. 

Meskipun menurutnya akan muncul permasalahan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari Kementerian ATR/BPN masih dalam proses sinkronisasi.

Dirinya beranggapan bahwa hal tersebut dinilai cukup menghambat proses penetapan kebijakan revisi RTRW dan tentunya investasi.

Baca Juga: Tak Ingin Investor Beralih Lokasi, Bupati Ingatkan Pejabat Pemkab Tegal Tak Mempersulit

Adanya ketidaksesuaian LSD dengan ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tersebut berisiko hilangnya minat calon investor ke Kabupaten Tegal.

Dalam siaran resmi Humas Pemkab Tegal, Moh Faiq mengungkapkan, pihaknya telah memparipurnakan pokok-pokok pikiran dewan tahun 2023 yang fokusnya lebih kepada perbaikan jaringan infrastruktur.

Hal tersebut guna mendukung program unggulan jalan bebas lubang, meskipun belum seratus persen. Pokok-pokok pikiran lain yang menjadi perhatiannya adalah agenda pemulihan ekonomi dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

Baca Juga: Peluang Calon Bos Muda di Tegal, Bintang, Pendaftaran Ditutup 31 Mei 2022

“Saya minta Bappeda bisa mengkaji permasalahan daerah, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal. Sesuaikan anggaran belanja dengan kebutuhan prioritas disamping perlunya meningkatkan PAD ( pendapatan asli daerah ).

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x