PORTAL BREBES - Sebanyak delapan remaja yang akan melakukan tawuran menggunakan alat sarung dengan isi berupa batu, berhasil diamankan Polres Tegal.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan raya II perbatasan Desa Grogol, Kabupaten Tegal dengan Kelurahan Debong, Kota Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kapolsek Dukuhturi AKP Bambang Marsudiyanto membenarkan hal tersebut saat dihubungi melalui rilis resmi Humas Polres Tegal, Kamis 7 April 2022.
Menurut Bambang, kejadian tersebut bermula ketika adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa Kamis 7 April 2022 pukul 00.15 yang terdapat sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sarung berisikan batu.
Baca Juga: Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan, Polres Brebes Intensifkan Patroli
"Sarung itu di gulung-gulung, namun ternyata di dalamnya ditemukan batu yakni di ujung bagian sarung untuk mengenai lawannya," jelasnya.
Kemudian, lanjut Bambang, setelah mendapati adanya laporan tersebut, petugas Polsek Dukuhturi segera bergegas untuk mendatangi lokasi TKP.
Tak berselang lama, akhirnya Tim Polsek Dukuhturi berhasil mengamankan delapan orang anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi dengan Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Baca Juga: Lomba Inovasi Olahan Ikan Cara Cegah Stunting Anak di Kabupaten Tegal
Mereka yang sudah diketahui identitasnya itu kemudian dibawa ke Mapolsek Dukuhturi untuk dimintai keterangan dan pembinaan.