Penerimaan Pajak PBB-P2 Kabupaten Tegal Capai Kenaikan di Tahun 2021

- 6 April 2022, 14:22 WIB
Illustrasi Google
Illustrasi Google /pixabay/

PORTAL BREBES - Bupati Tegal Umi Azizah dalam acara Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Tegal mencoba melakukan pembayaran PBB-P2 di gerai mobil pajak keliling saat yang terparkir  di Pendopo Amangkurat.

Dilansir dari Humas Pemkab Tegal, Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal tahun 2021 mencapai Rp 44,6 miliar atau 93,9 persen dari target yang telah ditetapkan. 

“Kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal akan kewajibannya membayar pajak sudah cukup baik, meski masih bisa dioptimalkan lagi. " ujarnya

Baca Juga: Moh Faiq Bahas RTRW, Yusmanto Minta Pemkab Tegal Kaji Anak Putus Sekolah

Menurutnya lebih lanjut, hal ini dibuktikan dengan setoran pajaknya yang mengalami peningkatan, sekalipun dihadapkan pada situasi pandemi.

Dampak pandemi memang mengakibatkan perekonomian minus 1,46 persen di tahun 2020 namun di tahun 2021 kembali meningkat menjadi 3,72 persen.

Berdasarkan catatan siaran resmi Humas Pemkab Tegal, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal secara keseluruhan juga mengalami peningkatan dari Rp 437,3 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 590,2 miliar di tahun 2021.

Baca Juga: Tak Ingin Investor Beralih Lokasi, Bupati Ingatkan Pejabat Pemkab Tegal Tak Mempersulit

"Kita kembalikan ini semua dalam bentuk pelayanan publik prima dan hasil-hasil pembangunan yang bermanfaat, produktif. Tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya inefisien atau pemborosan,” jelas Bupati.

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah