Tidak Produktif, 201 Koperasi di Kabupaten Tegal Dibubarkan

- 22 April 2022, 17:45 WIB
Sejumlah pengurus koperasi di Kabupaten Tegal saat mengikuti pelatihan Kompetensi Akutansi Koperasi, di Slawi.
Sejumlah pengurus koperasi di Kabupaten Tegal saat mengikuti pelatihan Kompetensi Akutansi Koperasi, di Slawi. /

PORTAL BREBES – Sebanyak 201 koperasi di Kabupaten Tegal terpaksa dibubarkan karena dinilai tidak aktif atau tidak produktif lagi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Dra Suspriyanti MM mengatakan, pembubaran itu sebenarnya sudah direncanakan sejak 2017.

Namun, karena ada kendala, sehingga baru bisa dilaksanakan pada akhir Desember 2021. Untuk menggeliatkan koperasi kembali, pihaknya juga telah berupaya melakukan berbagai langkah.

Baca Juga: 8 Ciri Seorang Istri yang pernah Tidur dengan Pria Lain

Salah satunya, menggelar Pelatihan Kompetensi Akutansi Koperasi tahun 2022. Tujuan pelatihan itu, agar bendahara koperasi lebih memahami pentingnya pengelolaan akutansi keuangan dan mampu membuat laporan keuangan koperasi yang akuntabel, akurat dan transparan.

“Kami berharap koperasi mampu mengelola serta menganalisis laporan keuangan koperasi dan pada akhirnya bisa mewujudkan koperasi yang berkualitas,” kata Suspri, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga: Tertabrak Mobil, Sekretaris KPU Kabupaten Tegal Sujadi Meninggal

Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Erlin Trisnawati SSTP MM menjelaskan, jumlah peserta dalam pelatihan tersebut sebanyak 80 orang dari 80 koperasi yang terbagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama untuk bendahara baru dari koperasi baru, bendara baru dari koperasi lama, bendahara koperasi dengan skala kecil (aset maksimal Rp 1,5 M), dan bendahara yang masih salah dalam pembukuan laporan keuangan.

Untuk gelombang dua, yakni bendahara dari koperasi skala sedang dan skala besar, bendahara dari koperasi yang diharapkan menjadi koperasi modern dan koperasi yang bermasalah dalam hal keuangan.

Baca Juga: Selain RA Kartini, Siapa Saja Para Tokoh yang Lahir pada 21 April

Erlin mengaku juga sudah berupaya melakukan pembenahan terhadap koperasi dengan menyelesaikan pembubaran 201 koperasi, dan tinggal menunggu terbitnya lembar negara.

“Kabupaten Tegal peringkat ketiga se-Jateng yang sudah menyelesaikan pembubaran koperasi. Program ini sebenarnya program Kemenkop sejak tahun 2017, namun baru bisa diselesaikan di bulan Desember tahun 2021,” pungkasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x