968 Hewan Ternak di Kabupaten Tegal Terinfeksi PMK

- 30 Juni 2022, 18:50 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke kandang sapi milik peternak di Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke kandang sapi milik peternak di Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal /Triyono Saefulloh /

PORTAL BREBES - Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal, sedikitnya ada 986 ekor hewan ternak di Kabupaten Tegal terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dari jumlah tersebut, sembuh sebanyak 75 kasus, aktif sebanyak 871 kasus, mati 13 kasus, dipotong ada 9 kasus dan 9 kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan KPTan Kabupaten Tegal, Sugiyanto saat dikonfirmasi Kamis 30 Juni 2022 menyebut, data jumlah kasus PMK terhitung sejak Rabu 29/ 6/ 2022 kemarin.

Baca Juga: Cegah Merebaknya PMK, Polres Tegal Kota Pantau Peternak dan Pedagang Hewan

Sugiyanto mengatakan, kasus PMK yang merebak di Kabupaten Tegal, tidak hanya pada hewan sapi, namun juga pada hewan ternak lainnya seperti kambing dan kerbang.


Namun Sugiyanto menegaskan, sejauh ini kasus PMK, yang paling banyak terkena PMK adalah hewan ternak sapi.

"Ini dikarenakan sapi lebih rentan tertular atau terkena PMK. Untuk pencegahan kita lakukan vaksinasi dan diprioritaskan pada hewan sapi," kata Sugiyanto.

Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban Menurut Guru Besar Fakultas Peternakan UGM di Tengah Wabah PMK

Sugiyanto membeberkan, peta pesebaran PMK di Kabupaten terjadi hampir di seluruh kecamatan.

Kasus PMK terbanyak, lanjut Sugiyanto, terdapat di Kecamatan Margasari, yakni mencapai 199 kasus, Kemudian di Kecamatan Bojong ada 144 kasus dan Kecamatan Kramat ada 120 kasus.

Halaman:

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x