Barang Bukti Hasil Penangkapan dan Operasi Dimusnahkan BNN Kota Tegal dan Forkompimda

- 30 Juni 2022, 12:31 WIB
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor BNN Kota Tegal di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Kamis 30 Juni 2022.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor BNN Kota Tegal di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Kamis 30 Juni 2022. /Sari

PORTAL BREBES - Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Hari Anti Narkotika Internasional, Hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal mengadakan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan, razia dan operasi.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor BNN Kota Tegal di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Kamis 30 Juni 2022.

Dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Pol Arif Dimjati dan Kepala BNN Kota Tegal Sudirman.

Baca Juga: Peringati HUT Bhayangkara ke 76, Polres Tegal Kota Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Hadir pula Forkopimda Kota Tegal, Kepala Lapas 3 wilayah yakni Slawi, Tegal, Brebes, Kepala Bea Cukai Tegal dan Ketua DPRD Kota Tegal.

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman mengatakan bahwa di kota Tegal, baik dari Lapas, Kejaksaan, Kodim 0712 Tegal, Lanal Tegal, Polres Tegal Kota, BNN, Bea Cukai, Pengadilan dan unsur terkait lainnya sudah terjalin kerjasama yang baik.

Menurut Sudirman, dengan sinergitas yang sudah terjalin kuat, maka para pelaku, bandar dan sindikat akan berpikir dua kali, jika akan mengedarkan di Kota Tegal.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya, Mengapa Penyakit TBC Dianggap Sangat Berbahaya

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Slamet Siswanta mengatakan sangat senang bisa turut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x